ASTM D4286-15 Praktik Standar untuk Menentukan Kualifikasi Kontraktor Pelapisan Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Praktik ini memberikan panduan standar dan pendekatan prosedural untuk membantu pemilik utilitas, arsitek, insinyur, personel konstruksi, dan lembaga seleksi lainnya dalam menentukan kualifikasi keseluruhan kontraktor cat untuk melakukan pekerjaan pengecatan pada penahanan utama dan fasilitas terkait keselamatan lainnya. Pembangkit listrik tenaga air. Kriteria dan persyaratan kualifikasi berkaitan dengan kompetensi dasar kontraktor untuk melakukan pekerjaan pelapisan nuklir. Prosedur penilaian yang disertakan di sini dirancang agar sesuai dengan proses kualifikasi akhir yang terperinci. Perubahan praktik atau penyederhanaan berlaku untuk area pembangkit listrik tenaga nuklir yang tidak terkait dengan keselamatan, fasilitas bahan bakar fosil, dan proyek industri lainnya. Sembilan kategori penilaian yang merinci pentingnya data spesifik yang diberikan kontraktor dalam menentukan status kelayakan adalah, Tentu saja, sebagai berikut: (1) personel yang dipekerjakan; (2) Pengalaman kerja; (3) Inventarisasi peralatan; (4) Jaminan/kontrol kualitas; (5) Program pelatihan dan supervisi; (6) Rencana keamanan; (7) Laporan produksi/pengendalian biaya; (8) Kapasitas finansial; (9) Kinerja saat ini dan yang diproyeksikan. Selain itu, kategori kesepuluh yang belum diberi judul disediakan untuk upaya evaluasi guna memuat informasi tambahan terkait proyek tertentu. (9) Kinerja saat ini dan yang diproyeksikan. Selain itu, kategori kesepuluh yang belum diberi judul disediakan untuk upaya evaluasi guna memuat informasi tambahan terkait proyek tertentu. (9) Kinerja saat ini dan yang diproyeksikan. Selain itu, kategori kesepuluh yang belum diberi judul disediakan untuk upaya evaluasi guna memuat informasi tambahan terkait proyek tertentu.

ASTM D4286-15 Praktik Standar untuk Menentukan Kualifikasi Kontraktor Pelapisan Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Abstrak adalah gambaran singkat tentang standar acuan. Ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan bagian resmi dari standar; Referensi ke teks lengkap dari standar itu sendiri diperlukan untuk penggunaan dan penerapannya. ASTM tidak memberikan GARANSI apapun, tersurat maupun tersirat, dan tidak menyatakan bahwa isi ringkasan ini akurat, lengkap atau baru.

Cakupan

1.1 Praktik ini memberikan panduan standar dan pendekatan prosedural untuk membantu pemilik utilitas, arsitek, insinyur, konstruktor, dan lembaga seleksi lainnya dalam menentukan kualifikasi keseluruhan kontraktor pelapisan untuk melakukan pekerjaan pengecatan pada penahanan utama dan fasilitas terkait keselamatan lainnya. -Pembangkit listrik tenaga nuklir.

1.2 Kriteria dan persyaratan kelayakan berkaitan dengan kemampuan dasar kontraktor untuk melakukan pekerjaan pelapisan nuklir. Jelas, ada juga kebutuhan untuk mempertimbangkan secara cermat kemampuan spesifik untuk melaksanakan persyaratan yang unik untuk proyek tertentu. Prosedur penilaian yang termasuk dalam latihan ini dirancang agar sesuai dengan proses kualifikasi akhir yang terperinci. Perubahan praktik atau penyederhanaan berlaku untuk area pembangkit listrik tenaga nuklir yang tidak terkait dengan keselamatan, fasilitas bahan bakar fosil, dan proyek industri lainnya.

ASTM D4286-15 Praktik Standar untuk Menentukan Kualifikasi Kontraktor Pelapisan Fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

1.3 Kemampuan kontraktor secara keseluruhan untuk berhasil melaksanakan persyaratan kompleks pekerjaan pengecatan nuklir bergantung pada kemampuan berbagai kategori dasar.

1.4 Sembilan kategori penilaian dijelaskan pada Bagian 3 -12 merinci data spesifik yang disediakan oleh kontraktor, yang tentu saja penting untuk menentukan status kualifikasi. Selain itu, upaya evaluasi yang dijelaskan dalam Bagian 12 menyediakan kategori kesepuluh tanpa judul untuk memasukkan informasi tambahan yang berkaitan dengan proyek tertentu.

1.5 Standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah keselamatan, jika ada, terkait dengan penggunaannya. Pengguna standar ini bertanggung jawab untuk menetapkan praktik keselamatan dan kesehatan yang sesuai dan menentukan penerapan pembatasan peraturan sebelum digunakan.

Bagikan postingan ini