ASTM E538-2017 Metode Uji Standar Merkuri dalam Soda Kaustik (Natrium Hidroksida) dan Kalium Kaustik (Potasium hidroksida)

Arti dan kegunaannya

4.1 Mercury is a toxic substance and is also harmful if present in caustic soda and caustic potassium used in some manufacturing processes. It therefore needs to be controlled as a possible pollutant. These test methods provide a way to measure mercury content of caustic soda and caustic potassium in liquids and solids.

ASTM E538-2017 Metode Uji Standar Merkuri dalam Soda Kaustik (Natrium Hidroksida) dan Kalium Kaustik (Potasium hidroksida)

Melangkah 1: Cakupan

1.1 These test methods include routine determination of mercury and anhydrous caustic soda in solid, flake, ground and bead forms in caustic soda and caustic potassium solutions by flameless atomic absorption method.

1.2 The two test methods are described as follows: Test method A uses an alkaline reducing agent to analyze the sample directly, and the detection limit is 0.1ppb (ng/g). Test method A was developed using caustic soda and caustic potassium salts. Test method B, which requires pre-neutralization of the sample followed by permanganate oxidation followed by analysis with an acid reducing agent, has a lower detection limit of 0.01ppm (μg/ g). Test method B was developed using caustic soda.

1.3 Tinjau Lembar Data Keselamatan saat ini (SDS) untuk rincian tentang toksisitas, prosedur pertolongan pertama dan tindakan pencegahan keselamatan.

1.4 Nilai yang dinyatakan dalam satuan SI dianggap sebagai nilai standar. Tidak ada satuan pengukuran lain yang disertakan dalam standar ini.

1.5 Standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah keselamatan (jika ada) terkait dengan penggunaannya. Pengguna standar ini bertanggung jawab untuk menetapkan praktik keselamatan dan kesehatan yang sesuai dan menentukan penerapan pembatasan peraturan sebelum digunakan.. Specific hazards are described in sections 7 Dan 18.

1.6 Standar internasional ini didasarkan pada prinsip-prinsip standardisasi yang diakui secara internasional yang ditetapkan dalam “Keputusan tentang Prinsip Pengembangan Standar Internasional, Pedoman dan Rekomendasi” issued by the WTO Committee on Technical Barriers to Trade (TBT).

Bagikan postingan ini