ASTM D 2457-2021 Metode Uji Standar untuk Kilap Spekuler Film Plastik dan Plastik Padat

Arti dan Tujuan
4.1 Specular gloss terutama digunakan untuk mengukur tampilan kilap film dan permukaan. A precise comparison of gloss values is meaningful only if the same measurement procedure and the same general material type are involved. Secara khusus, the gloss values of transparent films should not be compared with those of opaque films and vice versa. Glossiness is a complex property of surfaces that cannot be measured entirely by any single number.

4.2 Specular gloss usually varies with surface smoothness and flatness. It is sometimes used for comparative measurements of these surface properties.

ASTM D 2457-2021 Metode Uji Standar untuk Kilap Spekuler Film Plastik dan Plastik Padat

Ruang lingkup
1.1 The test method describes procedures for measuring the glossiness of opaque and transparent plastic films and solid plastics. It contains four independent gloss angles (Catatan 1) :

1.1.160 derajat, recommended for medium light films,

1.1.220 derajat, recommended for high light film,

1.1.345 derajat, recommended for medium and low light films,

1.1.485 derajat, recommended for medium and low gloss films, demikian juga

1.1.575 derajat, recommended for plastic siding and soffit.

Catatan 1: The measuring devices and methods of 85 derajat, 75 derajat, 60 degrees and 20 degrees are repeated with those in test methods D523 and D3679; The equipment and methods for the 45° procedure were also taken from test method C346.

1.2 Standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah keselamatan, jika ada, terkait dengan penggunaannya. Pengguna standar ini bertanggung jawab untuk menetapkan keselamatan yang sesuai, praktik kesehatan dan lingkungan dan untuk menentukan penerapan pembatasan peraturan sebelum digunakan.

ASTM D 2457-2021 Metode Uji Standar untuk Kilap Spekuler Film Plastik dan Plastik Padat

Catatan 2: There is no known ISO equivalent to this standard.

1.3 Standar internasional ini telah dikembangkan sesuai dengan prinsip-prinsip standardisasi yang diakui secara internasional yang ditetapkan dalam Keputusan Prinsip-Prinsip Pengembangan Standar Internasional, Pedoman dan Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Hambatan Teknis Perdagangan Organisasi Perdagangan Dunia.

Bagikan postingan ini