ISO 13803-2014 “Cat dan pernis film cat refleksi 20°; penentuan bayangan kabut”

Kata Pengantar
ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi) adalah aliansi global badan standar nasional (badan anggota ISO). Pengembangan standar internasional biasanya dilakukan melalui komite teknis ISO. Setiap lembaga anggota yang berminat pada suatu mata pelajaran yang telah dibentuk panitia teknisnya berhak untuk diwakili dalam panitia tersebut. Organisasi internasional pemerintah dan non-pemerintah yang berhubungan dengan organisasi standardisasi juga terlibat dalam pekerjaan ini. ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) tentang segala hal standardisasi kelistrikan.

Prosedur yang digunakan untuk mengembangkan dokumen ini serta yang digunakan untuk pemeliharaan lebih lanjut dijelaskan di Bagian 1 dari Petunjuk ISO/IEC. Secara khusus, perhatian harus diberikan pada kriteria persetujuan berbeda yang diperlukan untuk berbagai jenis dokumen ISO. Dokumen ini telah disusun sesuai dengan aturan editorial Bagian 2 dari Petunjuk ISO/IEC (lihat iso.org/directives).

Harap dicatat bahwa isi tertentu dari dokumen ini mungkin memiliki hak paten. ISO tidak bertanggung jawab untuk mengidentifikasi salah satu atau seluruh hak paten tersebut. Rincian hak paten apa pun yang diidentifikasi selama pengembangan dokumen akan tercantum dalam pendahuluan dan/atau dalam daftar klaim paten ISO yang diterima. (lihat iso.org/patents).

Nama dagang apa pun yang digunakan dalam dokumen ini disediakan sebagai informasi untuk kenyamanan pengguna dan bukan merupakan dukungan.

Untuk penjelasan tentang arti istilah dan ekspresi ISO tertentu yang terkait dengan penilaian kesesuaian, dan informasi mengenai kepatuhan ISO terhadap prinsip-prinsip WTO dalam Hambatan Teknis Perdagangan (TBT), silakan merujuk ke URL berikut: Perkenalan – Informasi tambahan.

Komite yang bertanggung jawab atas dokumen ini adalah ISO/TC 35, Cat dan pernis, Subkomite SC 9, Metode pengujian umum untuk cat dan pernis.

ISO 13803-2014 “Cat dan pernis film cat refleksi 20°; penentuan bayangan kabut”

Edisi kedua menghilangkan dan menggantikan edisi pertama yang direvisi secara teknis (ISO 13803:2000). Perubahan teknis utama adalah:

SAYA) simbol telah disesuaikan dengan versi revisi ISO 2813;

B) Klausul pendahuluan dan prinsip telah ditambahkan;

C) Kondisi pengujian tambahan telah disertakan dalam laporan pengujian;

D) Referensi normatif telah diperbarui.

Perkenalan
Permukaan berkualitas tinggi harus memiliki tampilan jernih dan cerah. Struktur mikro dapat menyebabkan penampakan seperti susu. Efek ini digambarkan sebagai kabut. Permukaan mengkilap dengan tekstur mikroskopis memiliki cahaya menyebar intensitas rendah yang berdekatan dengan arah pantulan utama. Sebagian besar cahaya datang mengarah pada pantulan spekuler, yang akan membuat permukaan tampak memiliki kualitas pembentukan gambar yang sangat mengkilap, tetapi dengan kekaburan seperti susu di bagian atas.

Fenomena kabut hanya dapat dilihat pada permukaan yang sangat mengkilap. Karena itu, geometri 20° digunakan dengan cara yang mirip dengan glossometer. Pengukur kilap 20° memiliki rentang bukaan 1,8 °. Dua sensor tambahan di sebelah detektor kilap mengukur intensitas cahaya menyebar yang menyebabkan kabut. Dengan demikian, cahaya specular dan cahaya tersebar diukur secara bersamaan. Untuk berkorelasi lebih baik dengan persepsi visual, kabut ditampilkan pada skala logaritmik - semakin rendah pembacaan kabut, semakin baik permukaannya.

1 Cakupan
Standar ini menetapkan metode pengujian untuk menentukan kabut lapisan. Metode ini cocok untuk pengukuran kabut pada lapisan tidak bertekstur pada substrat datar dan buram.

Penggunaan geometri 20° berarti metode ini berkaitan erat dengan pengukuran kilap 20° dalam ISO 2813. Penerapan metode ini bertujuan untuk meningkatkan pembedaan antara permukaan yang sangat mengkilap, misalnya di bidang penilaian sifat dispersi.

ISO 13803-2014 “Cat dan pernis film cat refleksi 20°; penentuan bayangan kabut”

2 Acuan normatif
Dokumen-dokumen berikut ini secara normatif dirujuk secara keseluruhan atau sebagian dalam dokumen ini dan diperlukan untuk penerapannya. Untuk referensi bertanggal, hanya versi yang dikutip yang berlaku. Untuk referensi tidak bertanggal, referensi versi baru (termasuk revisi apa pun) berlaku.

ISO 1514, Cat dan pernis — Uji panel standar

ISO 2808, Cat dan pernis — Penentuan ketebalan film

ISO 2813, Cat dan pernis — Penentuan nilai kilap pada 20°, 60° dan 85°

3 Istilah dan definisi

Untuk keperluan dokumen ini, istilah dan definisi berikut berlaku.

3.1 Kabut
Putih susu dengan lapisan mengkilap atau bening

[Sumber: ISO 4618:2014, 2.137]

3.2 Geometri
Identifikasi pengukuran kabut yang menggunakan Sudut tertentu dan bukaan tertentu

[Sumber: ISO 2813:2014, 3.2, diubah – syarat “kilap” telah diganti dengan “kabut”.

3.3 Nilai kabut
Rasio fluks cahaya yang dipantulkan dan dihamburkan difus dari benda-benda yang berdekatan dalam arah spektrum dari sumber cahaya tertentu dan sudut akseptor terhadap fluks cahaya yang dipantulkan dalam arah spektrum dari kaca dengan reflektivitas specular sebesar 1,567, ditentukan sebagai 100 pada skala kabut linier

Catatan 1: Pengukuran nilai kabut berkaitan dengan pengukuran kilap sesuai ISO 2813.

Hanya komponen informasi standar yang tersedia untuk umum. Untuk melihat konten selengkapnya, Anda harus membeli standar melalui jalur formal.

Bagikan postingan ini